SK Konversi Status Akreditasi SMK Untuk Tiap Provinsi
Monday, March 4, 2019
Add Comment
SK Konversi Status Akreditasi SMK Untuk Tiap Provinsi. Sesuai Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, Akreditasi Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) mengalami perubahan dari yang sebelumnya berbasis Program
Keahlian (PK) menjadi Satuan Pendidikan (SP).
Oleh
karenanya, untuk memperoleh kepastian hukum atas Status akreditasi SMK, BAN-S/M
perlu melakukan konversi nilai PK menjadi nilai Satuan Pendidikan.
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
0 Response to "SK Konversi Status Akreditasi SMK Untuk Tiap Provinsi"
Post a Comment
Jika Bermanfaat Silahkan Share di Facebook Maupun GPlus.
Berikan Saran, Pendapat, Kritik Ataupun Pertanyaan di Web ini Lewat Komentar Facebook atau Google