Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Tentang Muatan Lokal (MULOK) Kurikulum 2013
Friday, November 30, 2018
Add Comment
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dalam
rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 77N ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.
Muatan lokal
adalah bahan kajian
atau mata pelajaran
pada satuan pendidikan yang
berisi muatan dan
proses pembelajaran tentang
potensi dan keunikan lokal.
Konten Terkait
![]() |
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 |
Satuan pendidikan
adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah (SMA/MA), dan
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah
Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Muatan lokal
merupakan bahan kajian
atau mata pelajaran
pada satuan pendidikan yang
berisi muatan dan
proses pembelajaran tentang
potensi dan keunikan lokal
yang dimaksudkan untuk
membentuk pemahaman peserta didik
terhadap keunggulan dan
kearifan di daerah
tempat tinggalnya.
Muatan lokal
sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diajarkan
dengan tujuan membekali peserta
didik dengan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan
yang diperlukan untuk:
a.
mengenal
dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya; dan,
b.
melestarikan dan
mengembangkan keunggulan dan
kearifan daerah yang berguna
bagi diri dan
lingkungannya dalam rangka
menunjang pembangunan nasional.
Muatan lokal dikembangkan atas
prinsip:
1.
kesesuaian
dengan perkembangan peserta didik;
2.
keutuhan
kompetensi;
3.
fleksibilitas
jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan
4.
kebermanfaatan untuk
kepentingan nasional dan
menghadapi tantangan global.
0 Response to "Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Tentang Muatan Lokal (MULOK) Kurikulum 2013"
Post a Comment
Jika Bermanfaat Silahkan Share di Facebook Maupun GPlus.
Berikan Saran, Pendapat, Kritik Ataupun Pertanyaan di Web ini Lewat Komentar Facebook atau Google