Juknis Penggunaan Tools EDS/M–RKS/M–RKT–RKAS/M
Saturday, November 3, 2018
Add Comment
Setiap tahun satuan
pendidikan dituntut menjawab
tiga masalah dengan menggunakan
perangkat indikator kinerja dalam rangka melakukan pengkajian obyektif
terhadap capaian indikator SPM, Akreditasi, SNP serta pengumpulan bukti mengenai
kinerja peningkatan mutu pendidikan yang telah dilakukan.
Sekolah/Madrasah
sebagai suatu lembaga/institusi mempunyai satu tujuan atau lebih.
Langkah mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana, tujuan dan bagaimana cara
mencapai tujuan tersebut.
Pada umumnya tujuan
Sekolah/ Madrasah tercermin
dalam bentuk Visi
dan Misi Sekolah/Madrasah.
Untuk mencapai
visi dan misinya Sekolah/Madrasah menyusun perencanaan program
dan
kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah
(RPS)
atau Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M).
RKS/M sebaiknya
dibuat bersama secara
partisipatif antara pihak
Sekolah/ Madrasah
(KS dan guru) bersama dengan pemangku kepentingan seperti Komite Sekolah/Madrasah,
tokoh masyarakat, dan pihak lain di sekitar Sekolah/Madrasah yang peduli
pendidikan. Dengan melibatkan
semua pemangku kepentingan, Sekolah/Madrasah
telah menunjukkan sikap keterbukaan dan siap bekerjasama.
Hal
tersebut akan meningkatkan rasa memi-liki, serta dapat mengundang simpati sehingga
masyarakat akan merasa senang memberikan dukungan atau bantuan yang
diperlukan Sekolah/Madrasah.
Petunjuk teknis
ini menjelaskan bagaimana
sekolah/madrasah menggunakan Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M sebagai bagian
penting dari tata kelola Sekolah/Madrasah (school governance), yaitu
partisipasi, transparansi dan akuntabilitas manajemen Sekolah/Madrasah.
Petunjuk teknis
ini menjelaskan bagaimana
sekolah/madrasah menggunakan
Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M dan
langkah-langkah penyusunan perencanaan
dan penganggaran satuan
pendidikan dimulai dari pengisian biodata
dasar Sekolah/ Madrasah, analisis
kondisi Sekolah/Madrasah (profil
Sekolah/Madrasah), analisis program dan kegiatan, rencana pendanaan RKS/M 4
tahun, Rencana Kerja Tahunan (RKT periode tahun pertama, kedua, ketiga dan
keempat), rencana biaya dan sumber pendanaan, Rencana Kegiatan dan Knggaran
Sekolah/Madrasah (RKAS/M periode tahun pertama, kedua, ketiga dan keempat) dan
hasil monitoring dan evaluasi program tahunan.
0 Response to "Juknis Penggunaan Tools EDS/M–RKS/M–RKT–RKAS/M"
Post a Comment
Jika Bermanfaat Silahkan Share di Facebook Maupun GPlus.
Berikan Saran, Pendapat, Kritik Ataupun Pertanyaan di Web ini Lewat Komentar Facebook atau Google