Informasi Update Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Verval PTK Versi 2.3
Thursday, November 8, 2018
Add Comment
Informasi Update Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Verval PTK. Nomor
Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK
baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan
surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan
identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan
dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK
terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang
GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat
mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data
lainnya.
GTK
dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah
di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau
dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan-Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan-Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Sistem
aplikasi Verval GTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk
memproses penerbitan NUPTK bagi GTK yang sudah memenuhi persyaratan. Sistem
aplikasi ini melibatkan operator-operator Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan
PDSPK. Bagi anda yang sudah terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Kemendikbud
(sdm.data.kemdikbud.go.id) dapat mengoperasikan sistem aplikasi ini. Silakan
klik disini bila
anda akan mengoperasikannya.
Aplikasi
verval GTK ini juga dilengkapi dengan panduan operasional yang dapat diakses
dengan mudah untuk dimanfaatkan dalam operasionalisasi aplikasi verval GTK ini.
Silakan klik disini bila anda akan mengunduhnya.
Status
NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor
NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK
terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi
PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada
kolom tersedia.
Menu
baru Upload ulang SK, untuk PTK yang ditolak hanya SK nya saja.
Menu
baru (Data Lama) yang belum update Dapodik 2019
Mohon
di cek kembali pada menu status, banyak dokumen yang kurang upload, silahkan
upload.
Demikian Informasi Update Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.
Demikian Informasi Update Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Informasi Update Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Verval PTK Versi 2.3"
Post a Comment
Jika Bermanfaat Silahkan Share di Facebook Maupun GPlus.
Berikan Saran, Pendapat, Kritik Ataupun Pertanyaan di Web ini Lewat Komentar Facebook atau Google