PANDUAN PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI SIKAP KURIKULUM 2013 JENJANG SMP
Saturday, October 13, 2018
Add Comment
Kurikulum
2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang
beriman dan bertakwa, dan sikap sosial
yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri,
demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai
perwujudan dari penguatan interaksi
vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa,
sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya
mewujudkan harmoni kehidupan.
Pada
jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam,
dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Sikap
bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam
merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau
pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga
terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang yang diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian
kompetensi
sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan
yang dirancang untuk mengukur nilai-nilai atau pandangan hidup yang diperoleh
oleh peserta didik sebagai hasil suatu program pembelajaran. Penilaian sikap
juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan
terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran
adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara
individual.
Acuan
penilaian adalah indikator yang merupakan tanda ketercapaian suatu kompetensi. Oleh karena itu,
indikator itu harus terukur. Dalam konteks penilaian sikap, indikator merupakan
tanda-tanda yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau
diobservasi oleh guru, sebagai representasi dari sikap yang dinilai.
0 Response to "PANDUAN PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI SIKAP KURIKULUM 2013 JENJANG SMP"
Post a Comment
Jika Bermanfaat Silahkan Share di Facebook Maupun GPlus.
Berikan Saran, Pendapat, Kritik Ataupun Pertanyaan di Web ini Lewat Komentar Facebook atau Google