CPNS Cek Ulang Dokumen Yang Sudah Dikirim, Silahkan Unggah Ulang Jika Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen
Thursday, October 11, 2018
Add Comment
AYOBELAJAR.org
- Update informasi terbaru bahwa para pelamar CPNS Tahun 2018 silahkan login
kembali, kemudian cek Ulang dokumen yang sudah dikirim. Jika file yang sebelumnya
telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang
dokumen. Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah.
![]() |
CPNS Cek Ulang Dokumen Yang Sudah Dikirim, Silahkan Unggah Ulang Jika Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen |
Sebagaimana
diketahui PANSEL CPNS Tahun 2018 telah menerbitkan Surat Edaran tentang
Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen. Isi Surat edaran itu menyatakan
bahwa ada File Dokumen yang diunggah pelamar yang ternyata corrupt atau rusak.
Oleh karena itu, bagi mereka yang file dokumennya dinyatakan corrupt atau rusak harus mengunggah ulang.
Oleh karena itu, bagi mereka yang file dokumennya dinyatakan corrupt atau rusak harus mengunggah ulang.
Namun
tentunya tidak semua pelamar CPNS dapat mengunggah ulang dokumen yang dikirim.
Mereka yang perlu menggunggah ulang dokumen hanya yang file dokumennya
dinyatakan corrupt atau rusak.
Menurut info di twitter bkn, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada notifikasi berarti tidak ada masalah atau tidak bisa unggah ulang.
Menurut info di twitter bkn, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada notifikasi berarti tidak ada masalah atau tidak bisa unggah ulang.
Demikian
informasi terupdate CPNS Cek Ulang Dokumen Yang Sudah Dikirim, Silahkan Unggah
Ulang Jika Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen dan semoga bermanfaat.
0 Response to "CPNS Cek Ulang Dokumen Yang Sudah Dikirim, Silahkan Unggah Ulang Jika Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen"
Post a Comment
Jika Bermanfaat Silahkan Share di Facebook Maupun GPlus.
Berikan Saran, Pendapat, Kritik Ataupun Pertanyaan di Web ini Lewat Komentar Facebook atau Google