Pengumuman Cetak Dokumen A1 dan Paktaintegritas PPG Dalam Jabatan 2018
Thursday, September 6, 2018
Add Comment
Setelah
melalui proses konfirmasi kesediaan dan registrasi, guru yang telah dinyatakan
sebagai Mahasiswa PPG
Dalam Jabatan wajib
mencetak Format A1
dan Pakta Integritas yang
merupakan bukti pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Format A1
ditandatangani oleh Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi/
Kabupaten/Kota atau yang mendapatkan mandat atau kepala sekolah jika
lokasi sekolah tidak di ibukota provinsi/kabupaten/kota. Pakta integritas
ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan diatas Materai Rp6.000.
Format
A1 dan Pakta Integritas dibawa pada saat lapor diri dan disampaikan kepada
Panitia Penyelenggara PPG
Dalam Jabatan pada
masing-masing perguruan tinggi penyelenggara.
Mahasiswa PPG
Dalam Jabatan wajib
menandatangani Surat Perjanjian
Pemberian Bantuan Pemerintah Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan yang
akan digunakan untuk proses
pencairan dana Bantuan
Pemerintah Biaya Pendidikan
PPG Dalam Jabatan.
Disamping itu,
surat perjanjian tersebut
sebagai bukti fisik
komitmen dan pertanggungjawaban
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan sesuai waktu
yang ditetapkan.
Konfirmasi
kesediaan saat ini hanya dapat dipergunakan untuk keperluan cetak Dokumen A1
dan Paktaintegritas bagi peserta PPG Dalam jabatan tahun 2018.
1. Login ke laman konfirmasi kesediaan
Login
dengan mengisikan nomor peserta UKG dan password (kata sandi)
sesuai kata sandi akun di simpkb
2. Konfirmasi
kesediaan mengikuti PPG daljab 2018
Peserta
wajib melakukan konfirmasi persetujuan untuk setiap poin pakta integritas.
Format dokumen pakta integritas dapat dilihat di sini. Jika tidak bersedia proses konfirmasi selesai. Bagi yang
bersedia harap dipersiapakan ijasah/transkrip nilai untuk mengisi kolom nama
perguruan tinggi dan NIM/NPM.
3. Konfirmasi Catak Berkas
Catak
dokumen pakta integritas dan form A1 dapat dilakukan jika konfirmasi kesediaan
mengikuti PPG daljab (nomor 2) sudah tuntas. Bagi calon yang belum masuk kuota
cetak berkas dapat dilakukan jika sudah masuk kuota. Pakta
integritas dan format A1 yang telah ditandatangan, dibawa calon yang sudah
ditetapkan menjadi peserta saat lapor diri sesuai jadwal pelaksanaan tahap II.
0 Response to "Pengumuman Cetak Dokumen A1 dan Paktaintegritas PPG Dalam Jabatan 2018"
Post a Comment
Jika Bermanfaat Silahkan Share di Facebook Maupun GPlus.
Berikan Saran, Pendapat, Kritik Ataupun Pertanyaan di Web ini Lewat Komentar Facebook atau Google